Foto: Faizal Fanani
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK.
Karen diperiksa sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Karen pun langsung ditahan KPK. Pantauan Detak.co, Selasa (19/9/2023), di gedung KPK, Jakarta Selatan, Karen telah mengenakan rompi tahanan.
"Dan menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2023.