
Dok. TBN
JAKARTA - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan sejumlah luka pada jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan. Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).
Dokter forensik RSCM, dr. G. Yoga Tohijiwa, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan luar ditemukan lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, serta memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan bagian atas. Terdapat pula tanda-tanda perbendungan, yang menunjukkan kemungkinan adanya tekanan atau hambatan sirkulasi darah.
Yoga menekankan bahwa dalam ilmu forensik, penting membedakan antara lebam (post-mortem) dan memar (ante-mortem).
"Dalam kasus ini, memar pada lengan kanan diduga muncul akibat aktivitas korban saat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu, yang diinformasikan penyidik sebagai lokasi tempat korban sempat berusaha memanjat tembok," jelas Yoga.
"Pemeriksaan organ dalam menunjukkan adanya pembengkakan paru-paru (edema paru), pelebaran pembuluh darah, dan bintik-bintik perdarahan di berbagai organ. Sampel jaringan diambil untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. Hasil awal pemeriksaan urine menunjukkan negatif terhadap narkoba dan alkohol," tambahnya.
Dari uji histopatologi, ditemukan adanya perdarahan di luka pada bibir bagian dalam, yang menunjukkan bahwa luka terjadi saat korban masih hidup (tanda intrafitalitas). Selain itu, ditemukan pula ciri-ciri kekurangan oksigen akut pada jaringan jantung serta pembengkakan paru yang disertai perbendungan dan keluarnya sel darah merah dari pembuluh (ekstravasasi).
"Kesimpulan kami, tidak ditemukan adanya penyakit atau zat beracun yang menyebabkan gangguan oksigenasi," ujar dr. Yoga.
Ia menyatakan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas.
Info Detak.co | Minggu, 19 Juli 2026 
