Fakta Baru Kasus Arya Daru: Lakban Kuning Dibeli di Yogyakarta
Arya Daru Pangayunan | Foto: istimewa

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap asal usul lakban kuning yang ditemukan melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas di Jakarta. Lakban tersebut diketahui dibeli Arya bersama istrinya di Yogyakarta pada bulan Juni lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan informasi itu diperoleh dari keterangan istri korban.

“Lakban tersebut dibeli pada akhir Juni di sebuah toko berwarna merah di kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7).

Ia menambahkan, lakban serupa juga ditemukan di rumah pribadi Arya di Yogyakarta. Barang tersebut akan diserahkan kepada penyidik untuk dijadikan bahan pembanding dalam penyelidikan.

"Di rumah korban di Jogja juga ditemukan lakban yang sama. Itu akan kami serahkan ke penyidik sebagai barang pembanding," jelasnya.

Selain itu, menurut keterangan rekan kerja Arya di Kemlu, lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai kementerian yang bepergian ke luar negeri. Warnanya yang mencolok dimanfaatkan sebagai penanda pada koper atau barang bawaan di bandara agar mudah dikenali.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Saat ditemukan, wajah Arya dibungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga belum menemukan indikasi kuat adanya unsur pembunuhan.

Namun, penyebab pasti kematian Arya masih menunggu hasil autopsi lengkap, termasuk analisis histopatologi dan toksikologi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan polisi mengungkap bahwa hasil dari laboratorium forensik (labfor) kini telah dikantongi.