Film Dokumenter Dirty Vote Trending di Media Sosial
Foto: ist

JAKARTA - Sebuah film dokumenter yang membahasa kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dirilis pada Minggu (11/2/2024), kurang sepakan dari hari H pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Film berjudul Dirty Vote itu berisi tiga pandangan ahli Hukum Tata Negara antara lain, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar yang perdana ditayangkan kanal YouTube Dirty Vote.

Film tersebut disutradarai aktivis sosial dan lingkungan, Dandhy Dwi Laksono. Dandhy menyampaikan film itu bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy, seperti dikutip lewat Antara.

Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 pekan, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis.

Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Dirty Vote berhasil menarik atensi publik dan segera tranding di platform media sosial X.

Dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah siaran perdana film tersebut di platform YouTube Dirty Vote telah ditonton sebanyak 355.831 kali, serta mendapat atensi suka sebanyak 51.294 pengguna.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mencurigai perilisan Dirty Vote bertujuan untuk menurunkan muruah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dituding Fitnah

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menuding film yang dibuat dari hasil kajian tersebut dominan berisi asumsi. Untuk itu dia mengimbau publik tidak terpancing.

“Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu ini dengan narasi yang sangat tidak berdasar,” kata Habiburokhman.

Wakil Ketua TKN itu berpendapat narasi-narasi yang disampaikan tiga pakar Hukum Tata Negara dalam film dokumenter itu berseberangan dengan pendirian rakyat.

“Jadi, tindakan-tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu, berseberangan dengan apa yang menjadi sikap sebagian besar rakyat,” kata dia.

Oleh karena itu, Habiburokhman meminta masyarakat tidak terhasut dengan narasi dalam film dokumenter itu.

“Kami menyarankan kepada rakyat untuk tidak terhasut, serta tidak terprovokasi oleh narasi kebohongan dalam film tersebut serta tidak melakukan pelanggaran hukum. Kita harus pastikan Pemilu 2024 berlangsung damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil),” kata dia.