
Foto: ist
JAKARTA - Menyusul penutupan sementara fitur live di platform media sosial TikTok pada Sabtu (30/9), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak berdampak pada aktivitas perdagangan elektronik (e-commerce) secara umum.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan, Iqbal Shofwan, menyampaikan bahwa transaksi e-commerce tetap berjalan normal, meskipun fitur live streaming untuk sementara tidak dapat digunakan.
“Tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan perdagangan digital. Fitur yang ditutup hanya live streaming, dan itu pun dilakukan untuk merespons situasi demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah,” ujar Iqbal dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (1/9).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa TikTok sendiri bukanlah platform e-commerce yang secara langsung memfasilitasi transaksi jual beli, melainkan berperan sebagai saluran promosi yang kerap menggandeng mitra e-commerce seperti Tokopedia untuk memproses transaksi.
“TikTok tidak memiliki izin sebagai platform e-commerce mandiri. Oleh karena itu, dari sisi regulasi dan aktivitas perdagangan, tidak ada gangguan berarti,” imbuhnya.
Menkomunikasikan Kepentingan Bersama
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi penutupan fitur live TikTok yang dilakukan secara sukarela oleh pihak platform. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memahami dampak situasional terhadap pelaku UMKM yang biasa memanfaatkan fitur live untuk berdagang, namun menekankan bahwa keputusan ini bersifat sementara.
“Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara terbuka yang selalu mendengarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah tetap mendukung penggunaan platform digital secara bertanggung jawab, termasuk untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Meutya.
Menkomdigi berharap kondisi akan segera kondusif agar fitur-fitur digital yang mendukung ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, dapat kembali dioptimalkan.
Penutupan fitur live TikTok dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban publik di tengah maraknya demonstrasi. Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keberlangsungan ekosistem digital dan perlindungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM.