
Bandar Narkoba Kampung Bahari ditangkap saat di salon kecantikan. Foto: Dok. Istimewa
JAKARTA - Gembong narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial MR alias Bos Gendut ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat sedang menjalani prosedur sedot lemak di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
MR ditangkap pada Rabu (12/8) setelah petugas melakukan pengintaian terhadap pergerakannya ketika keluar dari kawasan Kampung Bahari.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul (ditangkap saat sedot lemak di salon kecantikan),” kata Roy saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).
Dalam video penangkapan yang diterima, MR terlihat sedang berbaring di atas tempat tidur di sebuah salon kecantikan. Ia disebut tengah menjalani tindakan sedot lemak dan mengenakan pakaian operasi berwarna merah muda.
Saat petugas datang melakukan penangkapan, MR tampak tidak memberikan perlawanan. Ia hanya terbaring di tempat tidur ketika petugas mengamankannya.
MR sebelumnya diketahui masuk dalam daftar buronan BNN terkait perkara narkotika sejak 7 November 2025. Roy menyebut MR merupakan salah satu gembong narkoba yang telah lama beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
“Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,” ujar Roy, Kamis (13/8).
Dalam perkara tersebut, MR diduga terlibat dalam kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Selain narkotika, BNN juga mengaitkannya dengan kepemilikan senjata api dan sejumlah emas batangan.
BNN kemudian mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MR.
Dalam pengembangan perkara tersebut, BNN telah menyita uang tunai senilai Rp1,277 miliar. Selain itu, sejumlah aset milik MR dengan nilai taksiran mencapai Rp39,950 miliar juga telah diamankan.
Info Detak.co | Jumat, 14 Agustus 2026 
