
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penganggur di Indonesia pada Mei 2026 mencapai sekitar 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,03 juta atau 14,31 persen lulusan D4, S1, S2, hingga S3 masih berstatus pengangguran.
Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng menilai fenomena ini sebagai paradoks pembangunan. "Ini adalah paradoks yang sangat serius, negara meminta rakyat berpendidikan tinggi agar mampu bersaing dalam ekonomi modern, tetapi setelah mereka lulus, perekonomian tidak menyediakan cukup pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilan mereka," ujar Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Selain persoalan lulusan pendidikan tinggi yang tak kunjung mendapat pekerjaan, sistem pendidikan nasional dihadapkan pada krisis keterbatasan akses.
"Kita mempunyai jutaan anak muda yang tidak mampu melanjutkan pendidikan tinggi. Data pemerintah menyebut sekitar 3,7 sampai 3,8 juta lulusan SMA, SMK, MA setiap tahun, dan sekitar 1,8 sampai 1,9 juta di antaranya tidak tertampung atau tidak melanjutkan ke perguruan tinggi," ungkapnya.
"Anak keluarga miskin tidak mampu kuliah. Anak yang berhasil kuliah belum tentu memperoleh pekerjaan. Dan mereka yang akhirnya bekerja pun sebagian besar masuk ke pekerjaan berproduktivitas rendah dan informal yang sebagian besar pendidikannya SD ke bawah. Ini adalah lingkaran struktural yang harus dihentikan," lanjut Yusuf.
Yusuf mengingatkan pemerintah agar tidak terkecoh oleh penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 4,68 persen menjadi 4,65 persen. Pasalnya, tolok ukur kategori "bekerja" dalam standar statistik dinilai sangat rendah.
"Perlu di ketahui di Indonesia syarat penduduk dikatakan bekerja sangatlah rendah, mereka yang berumur 15 tahun lebih yang bekerja dalam seminggu hanya 1 jam saja, digaji maupun tidak telah masuk dalam kategori bekerja. Kita tidak boleh menggunakan penurunan TPT yang tipis dengan syarat ukuran kategori bekerja yang sangat rendah itu sebagai bukti bahwa masalah ketenagakerjaan telah terselesaikan," jelasnya.
Kondisi nyata di lapangan justru ditandai dengan penurunan daya beli, gelombang PHK, serta menyusutnya populasi kelas menengah.
"Sejak 2019 hingga 2025 ada 10,6 juta orang turun kelas dari 57,33 juta orang jumlah kelas menengah pada 2019 menjadi 46,7 juta orang tahun 2025. Bahkan dari tahun 2024 ke tahun 2025, kelas menengah kita hilang 1,1 juta hingga 1,2 juta orang," tutur Yusuf.
Menanggapi krisis kaitan pendidikan dan penciptaan lapangan kerja, Gerakan Rakyat mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi struktural, bukan sekadar meluncurkan program kosmetik semata.
"Pemerintah berkenan kiranya memotong anggaran MBG dan dialihkan untuk program kuliah gratis di seluruh universitas negeri di Indonesia. Menurut perhitungan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), kita hanya butuh anggaran 50 triliun setiap tahunnya," usulnya.
Gerakan Rakyat pun mengajukan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
1. Bangun "National Human Capital and Employment Plan"
Menghubungkan pendidikan, pelatihan, dan industri dalam satu peta besar. Setiap kurikulum dan kebijakan sekolah/kampus harus dirancang sesuai kebutuhan ekonomi 5, 10, hingga 20 tahun ke depan.
2. Perluasan dan Gratis Perguruan Tinggi Negeri
Meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi dengan menyediakan kuliah gratis di seluruh PTN. Salah satu opsi pendanaannya adalah dengan merelokasi sebagian anggaran program bernilai besar, seperti MBG yang menurut estimasi butuh sekitar Rp50 triliun per tahun.
3. Revolusi Pendidikan Vokasi
Mengubah SMK dan Politeknik menjadi sistem magang ganda: 50% teori di sekolah, 50 persen praktik langsung di industri. Industri wajib terlibat dalam penyusunan kurikulum, sertifikasi, dan standar kelulusan.
4. Industrialisasi sebagai Mesin Penciptaan Pekerjaan
Manufaktur dan agroindustri harus jadi mesin utama pencipta lapangan kerja. Hilirisasi tidak boleh berhenti di smelter/bahan setengah jadi, melainkan harus berlanjut sampai menjadi produk jadi siap ekspor.
5. Insentif Investasi Berbasis Kualitas Lapangan Kerja
Insentif pajak dan kemudahan izin hanya diberikan kepada investor yang menciptakan banyak lapangan kerja formal, memberikan upah layak dan melakukan transfer teknologi, serta melibatkan UMKM dan tenaga kerja lokal.
6. Formalisasi Ekonomi secara Bertahap
Mengajak 88 juta pekerja informal masuk ke sektor formal tanpa paksaan, melainkan melalui kemudahan dan manfaat nyata, seperti izin usaha dan pajak yang serba simpel, akses kredit bank dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta pelatihan digitalisasi serta pembukaan akses pasar.
"Tidak adil mengatakan seluruh masalah ini diciptakan pemerintahan Prabowo. Persoalan ini telah menumpuk selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Tetapi setelah hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo berjalan, pemerintah tidak dapat lagi berlindung di balik warisan masa lalu. Pemerintahan Prabowo sekarang bertanggung jawab untuk membalikkan keadaan," tutup Yusuf.
Info Detak.co | Rabu, 19 Agustus 2026 
