Gerakan Rakyat Kepri Resmi Kantongi SKT, Ketua DPW Apresiasi Pelayanan Kanwil Kemenkum

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik tingkat provinsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Tanjung Pinang, Rabu (17/6/2026).

Ketua DPW Gerakan Rakyat Kepulauan Riau, Sihabuddin Arfi menyampaikan rasa syukur secara mendalam atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pengurus di tingkat daerah hingga cabang yang telah melewati proses panjang, termasuk beberapa kali tahapan revisi.

“Alhamdulillah, SKT Kemenkum Provinsi Kepulauan Riau telah diterima, sebagai bentuk kelengkapan administrasi Partai Gerakan Rakyat Kepulauan Riau,” ujar Sihabuddin.

Secara khusus, Sihabuddin juga memberikan penghormatan tinggi kepada dedikasi para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) karena sudah menjadi motor penggerak di lapangan.

“Terimakasih sedalam-dalamnya kepada seluruh pengurus DPD dan DPC yang telah berupaya secara maksimal baik dalam proses pengurusan maupun revisi-revisi yang sempat dilakukan beberapa kali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sihabuddin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran dari Kanwil Kemenkum. Menurutnya, pihak pemerintah daerah memberikan kepercayaan serta mengawal proses administrasi hingga dinyatakan rampung sesuai regulasi.

“Seterusnya, terimakasih juga kepada segenap jajaran Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Riau yang telah mempercayai dan menerbitkan SKT untuk Partai Gerakan Rakyat Kepulauan Riau,” ucap Sihabuddin.

Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian SKT Kanwil Kemenkum di 38 provinsi dalam waktu dekat, guna memantapkan langkah menuju legalitas badan hukum partai politik di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Hingga kini sudah 22 provinsi mengantongi SKT, meliputi Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Riau, Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau.