
Gerakan Rakyat menyoroti ancaman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait mereklasifikasi pasar saham Indonesia dari status emerging market (pasar berkembang) turun menjadi stand alone market (pasar mandiri).
Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng meminta pemerintah beserta otoritas Jasa Keuangan (OJK ) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tidak mengabaikan peringatan dari MSCI.
“Pemerintah, OJK, dan pengelola BEI harus menganggap serius ancaman MSCI, mereka adalah penyedia indeks yang menjadi rujukan investor institusi. Jangan denial, lakukan reformasi secara serius,” ujar Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai tuntutan transparansi yang diajukan MSCI pada dasarnya bertujuan baik demi memperkuat integritas pasar modal nasional.
“Desakan MSCI agar bursa saham Indonesia lebih transparan dalam mengungkap data kepemilikan saham, membersihkan diri dari praktik perdagangan terkoordinasi, free float yang tinggi, serta penegakan hukum yang tegas bagi mafia di bursa, sebenarnya untuk kebaikan bursa saham kita. Reformasi ini akan memperkuat integritas BEI, menjadikannya tempat yang aman untuk berinvestasi, menarik minat investor global, dan melindungi masyarakat kita yang telah menjadi investor di pasar saham dari kebangkrutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan ancaman reklasifikasi status bursa menjadi pasar mandiri telah memicu dampak berantai terhadap perekonomian nasional dan mata uang rupiah.
“Ancaman MSCI yang akan mereklasifikasi pasar saham Indonesia ke stand alone market dari yang sekarang sebagai emerging market telah menimbulkan kepanikan dan kejatuhan IHSG yang dahsyat hingga 11 persen. Dampak ikutannya, rupiah tertekan yang bahkan telah kembali menembus Rp18.000 per dolar AS. Hal ini berarti biaya impor kembali naik dan pada akhirnya akan meningkatkan inflasi,” tutur Yusuf.
Yusuf pun meluruskan pandangan keliru mengenai pasar modal dan mengingatkan tingginya partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, di bursa saham.
“Sangat tidak bijak beranggapan pasar modal dan bursa saham tidak ada hubungannya dengan kehidupan rakyat kecil, apalagi menganggap bursa saham adalah tempat judi. Bursa saham adalah tempat bertemunya perusahaan yang mencari pendanaan dari publik untuk mengembangkan perusahaannya, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja, dengan masyarakat umum yang ingin memutar uangnya agar kekayaannya bertambah,” paparnya.
“Menurut data OJK dan KSEI, terdapat 32,17 juta masyarakat Indonesia menjadi investor di pasar modal, dan 10,13 juta di antaranya adalah investor khusus di pasar saham. Mereka mayoritasnya (55 persen) adalah anak muda di bawah 30 tahun. Bisa dibayangkan jika IHSG anjlok parah, itu artinya banyak dari rakyat kita, generasi muda kita, yang mengalami kebangkrutan,” tutup Yusuf.
Info Detak.co | Jumat, 23 Oktober 2026 
