Gerakan Rakyat Paparkan Perkembangan Terbaru Progres Pendirian Partai di Tingkat Nasional

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait progres pendirian Partai Gerakan Rakyat (PGR) di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Juru Bicara Gerakan Rakyat, Sarifadhilah Aziz atau biasa disapa Sarai mengungkapkan bahwa langkah politik tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat, pada 18 Januari 2026 lalu.

"Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Gerakan Rakyat yang diselenggarakan pada 18 Januari 2026 telah secara bulat memutuskan bahwa Gerakan Rakyat setuju dan sepakat untuk mendirikan Partai Gerakan Rakyat," ujar Sarai di Kantor DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

"Rakernas I 2026 tersebut juga mengangkat Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dengan tugas utama membangun struktur partai untuk memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.

Sarai menjelaskan, tepat lima bulan sejak keputusan Rakernas I, tim administrasi terdiri dari Reni, Farhan, Bila, Erlangga, Ali, dan Yudha melaporkan capaian administratif partai di seluruh wilayah Indonesia.

"Saat ini, tercatat 13 dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum)," jelas Sarai mewakili tim administrasi.

Kemudian, terdapat 11 DPW telah dinyatakan memiliki berkas lengkap, sehingga tengah menunggu penerbitan SKT dari Kanwil Kemenkum. Sementara, 14 DPW lainnya masih berada dalam tahap perbaikan atau proses pemenuhan persyaratan.

"Ditargetkan dalam bulan Mei 2026 ini seluruhnya telah mencapai status memenuhi syarat," ungkapnya.

Dalam pernyataan resminya, Gerakan Rakyat memberikan apresiasi tinggi kepada pihak pemerintah daerah (Pemda), mulai dari tingkat Desa/Kelurahan dalam menerbitkan surat domisili, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten/Kota atas penerbitan surat keterangan keberadaan partai.

Selain itu, apresiasi juga ditujukan kepada Kanwil Kemenkum atas pelayanan secara transparan, serta kepada seluruh pimpinan dan jajaran di tingkat DPW, DPD, hingga DPC.

"Dan teruntuk seluruh pimpinan DPW, DPD, dan DPC beserta seluruh kader dan relawan yang telah bekerja keras dengan semangat gotong royong, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih. Sementara Bagi yang masih melakukan perbaikan, kami sampaikan doa dan dukungan penuh agar segera dapat menyelesaikan seluruh persyaratan," tutur Sarai.

"Perlu selalu kita ingat bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir dari rakyat biasa dan anak-anak muda pemberani, karena itu partai ini akan selalu berkomitmen memperjuangkan nasib rakyat biasa dan masa depan generasi muda Indonesia," tutupnya.

Sekadar informasi, tercatat sudah 13 provinsi telah mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol, di antaranya Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, dan Lampung. Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian SKT Kanwil Kemenkum di 38 provinsi dalam waktu dekat guna memantapkan langkah menuju legalitas badan hukum partai politik.