
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat (DPW PGR) Provinsi Papua Barat Daya mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Manokwari, Senin (27/4/2026), untuk menyerahkan kelengkapan berkas administrasi kepengurusan guna memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Papua Barat Daya, Ali Bara hadir langsung didampingi oleh Sekretaris DWP Gerakan Rakyat Papua Barat Daya, Ahlada, serta Sekretaris DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Sorong, Zulkarnain Malawat.
Ali menjelaskan bahwa seluruh dokumen, mulai dari tingkat wilayah (DPW), kabupaten/kota (DPD), hingga tingkat kecamatan (DPC), telah dinyatakan rampung dan siap diverifikasi oleh Kanwil Kemenkum setempat.
"Penyerahan berkas lengkap DPW Partai Gerakan rakyat Papua Barat daya yakni 100 persen kepengurusan tingkat DPW, 75 persen tingkat kabupaten/kota dan 50 persen tingkat kecamatan se-papua barat daya pada Kanwil Kemenkum Papua Barat di Manokwari sebagai syarat administrasi mendapatkan surat keterangan terdaftar sebagai syarat pendaftaran partai politik di Kemenkum," ujar Ali di Manokwari, Senin (27/4/2026).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan proses perampungan berkas dari tingkat wilayah hingga kecamatan se-Papua Barat Daya dilakukan dalam waktu relatif singkat pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat pada 17-18 Januari 2026 di Jakarta.
"Persiapan pengurus hanya butuh waktu dua bulan sejak kegiatan Rakernas sampai rampung seluruh berkas. Ini tidak terlepas dari sosok tokoh inspirator Anies Baswedan yang selalu dengan prinsip gotong royong," jelasnya.
"Segenap pengurus baik itu DPW, DPD, DPC kemudian relawan simpatisan loyalis Anies Baswedan di Papua Barat Daya, saya mengharapkan pada kita semua, mohon doa dan dukungan semoga pada saat verifikasi berkas untuk mendapatkan syarat Kanwil Hukum Papua Barat tidak mendapat kendala dan selalu dimudahkan," lanjut Ali.
Senada dengan Ketua DPW, Sekretaris Wilayah dan Sekretaris DPD Kabupaten Sorong turut menyampaikan harapan agar proses hari ini membuahkan hasil positif dari Kanwil Kemenkum.
"Semoga dimudahkan dan dilancarkan Untuk urusan pemberkasan hari ini," tutur Ahlada.
"Semoga hari ini kami balik ke Sorong ada hasil dari Kementerian Hukum," susul Zulkarnain.
Info Detak.co | Kamis, 30 April 2026 
