
Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng menilai program biodiesel B50 oleh pemerintah bukan sekadar strategi energi, melainkan sebuah pertaruhan besar dalam membawa deretan kerugian jangka panjang bagi aspek ekonomi, ekologi, dan kedaulatan pangan nasional.
“Di balik narasi penghematan devisa yang digembar-gemborkan, terdapat deretan kerugian jangka panjang yang berpotensi menggerus fondasi negara secara sistemik,” ujar Yusuf di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Gerakan Rakyat pun menyoroti empat dampak sistemik utama dari program B50 yang dinilai berpotensi menggerus fondasi negara, meliputi:
1. Beban Anggaran dan Ilusi Fiskal
Klaim penghematan devisa negara sebesar Rp157 hingga Rp172 triliun dinilai sebagai ilusi matematika yang tidak dikalkulasi secara utuh.
Merujuk pada Studi Transisi Bersih periode 2015–2024, mandatori biodiesel telah menghasilkan dampak ekonomi negatif kumulatif lebih dari Rp409,6 triliun. Setiap rupiah yang dihemat dari pengurangan impor solar diiringi biaya sekitar Rp1,48 dari hilangnya pendapatan ekspor CPO dan pembengkakan subsidi.
Berdasarkan perkiraan ISEAI, implementasi penuh B50 sepanjang tahun 2026 berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi hingga sekitar Rp65 triliun. Defisit Dana Sawit (BPDPKS) yang diproyeksikan mencapai Rp28 triliun dikhawatirkan akan ditutup melalui peningkatan pungutan ekspor.
Hal ini dinilai berisiko menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani hingga Rp1.725 per kilogram, sehingga memukul para petani sawit yang seharusnya menjadi tulang punggung program.
2. Ancaman Deforestasi dan Utang Karbon
Dari sisi ekologis, target B50 dinilai berisiko memicu bom waktu lingkungan. Indonesia diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga tahun 2039, dengan potensi deforestasi mencapai 1,5 juta hektare, setara 22 kali luas wilayah DKI Jakarta.
Kajian menunjukkan pembukaan hutan alam ini dapat meningkatkan utang karbon (carbon debt) hingga 122 tahun, sehingga membutuhkan waktu lebih dari satu abad untuk menebus emisi yang dilepaskan. Saat ini, luas perkebunan sawit di Indonesia telah mencapai 20,9 juta hektare, melampaui batas daya dukung lingkungan yang ideal sebesar 18,15 juta hektare. Pemaksaan ekspansi ini dikhawatirkan memicu bencana ekologis seperti banjir bandang.
3. Konflik Pangan vs Energi
Implementasi B50 membutuhkan sekitar 19 juta ton CPO atau setara 36 persen dari total produksi nasional. Pengalihan hampir 40 persen minyak sawit untuk kebutuhan energi ini diprediksi akan memicu kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng domestik hingga 9 persen. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini dinilai akan langsung membebani rumah tangga, pedagang kecil, dan sektor usaha mikro.
4. Kehilangan Pasar Global secara Permanen
Risiko ekonomi jangka panjang lainnya adalah potensi kehilangan pangsa pasar global. Pengalihan CPO untuk konsumsi domestik diperkirakan menurunkan volume ekspor secara drastis dari 26 juta ton menjadi hanya 20,8 juta ton, dengan potensi kerugian nilai ekspor mencapai Rp190,5 triliun. Celah ekspor yang ditinggalkan Indonesia ini dinilai akan dimanfaatkan oleh negara pesaing utama seperti Malaysia untuk menguasai pasar global secara permanen.
Menurut Yusuf, program B50 berisiko mengorbankan masa depan demi keuntungan jangka pendek, sehingga perlu dievaluasi ulang secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Program B50 mengancam keuangan negara melalui subsidi membengkak dan defisit dana sawit, kelestarian lingkungan melalui deforestasi masif dan utang karbon seabad lebih, kesejahteraan rakyat melalui lonjakan harga pangan dan penurunan pendapatan petani, daya saing nasional melalui hilangnya pangsa pasar ekspor secara permanen,” tuturnya.
“Kami menyerukan agar kebijakan ini dievaluasi ulang secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan—bukan sekadar dihitung di atas kertas demi narasi politik sesaat. Karena pada akhirnya, yang membayar harga dari ambisi yang tergesa-gesa adalah rakyat dan bumi Indonesia sendiri,” lanjut Yusuf menjelaskan.
Info Detak.co | Selasa, 14 Juli 2026 
