
TKP rumah diduga milik dukun santet. (Foto: Hambali)
TANGSEL - Pihak kepolisian mengamankan 2 senjata api (senpi) jenis revolver dari salah satu rumah di Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemiliknya HE (67) telah dibawa petugas guna menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur.
Kediaman HE sendiri sempat digeruduk warga karena dianggap melakukan praktik santet, Minggu 3 Maret 2024.
Sejumlah petugas kepolisian mendatangi rumah yang ditinggali mantan istri HE.
Letaknya tak terlalu jauh dari kediaman HE yang kini tinggal bersama istri muda. Di rumah itu, 2 senpi berhasil diamankan.
Dari luar rumah, sejumlah warga serta pengurus RT dan RW menyaksikan penggeledahan itu.
Sayangnya, beberapa petugas yang ditemui di lokasi enggan memberi keterangan saat diwawancarai.
Ketua RW, Agus Suhaimi, mengatakan jika desas-desus kabar kepemilikan senpi itu memang sudah ramai di tengah warga.
Namun mereka tak bisa berbuat banyak karena tak memiliki kapasitas melakukan pemeriksaan.
"Memang udah lama kabar tentang senpi itu, cuman mungkin setelah bercerai jadi mantan istrinya baru cerita," ungkap Ketua RW07, Agus Suhaimi, Senin (4/3/2024).
Warga Temukan Foto Telah Ditusuk-tusuk
Sebelumnya, informasi penggerebekan itu dikonfirmasi oleh ketua RW setempat, Agus.
Dirinya mengatakan awalnya warga mendatangi rumah H untuk mengklarifikasi terkait dugaan pratik perdukunan tersebut.
"Iya betul, betul (ada penggerebekan)," kata ketua RW 7 Agus.
Agus mengatakan bahwa usai penggerebekan terjadi, polisi datang untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi, H pun mengakui menyimpan foto-foto tersebut.
Pada akhirnya, H diminta untuk membuat surat pernyataan. H membuat surat pernyataan untuk tidak akan meresahkan masyarakat.
Menurut, Agus mengatakan foto yang ditemukan adalah foto lama dari warga sekitar. Foto itu ditemukan berada di bawah meja di dalam rumah yang ditinggali H.
"Itu foto-foto tahun 2016. Itu warga juga bingung, jadi foto yang ada di dia itu dari mana itu foto," ucapnya.