Gubernur Dedi Mulyadi Bongkar Objek Wisata Hibisc di Puncak Bogor
Foto: istimewa

BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Wakil Bupati Bogor, dan ketua DPRD Bogor di lokasi Hibisc, Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa PT Jaswita awalnya mengajukan izin untuk 4.800 meter persegi lahan, tetapi dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut mengembangkan hingga 15.000 meter persegi. Hal ini mengakibatkan adanya 11.000 meter persegi lahan yang tidak berizin.

"Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan. Karena itu, perintah saya adalah bongkar," tegas Dedi dalam pertemuan tersebut yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Kamis (6/3/2025).

Dedi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan, tanpa memandang siapa pelakunya.

"Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan. Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harus memberikan contoh kepada warga Jawa Barat," lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir di kawasan Puncak Bogor adalah pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.

Ia menyoroti bagaimana alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi faktor utama terjadinya bencana di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan lahan, baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun instansi milik pemerintah.

Pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih patuh terhadap regulasi yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan.