
SURABAYA- Ribuan massa dari berbagai elemen buruh se-Jawa Timur menggelar peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025 bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di depan Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (1/5).
Didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ahmad Fauzi dan jajaran Forkopimda Plus Prov. Jatim, Gubernur Khofifah menyatu dengan ribuan buruh sekaligus melakukan tiup lilin kue tart dan potong tumpeng.
Hal ini sebagai bentuk syukur atas pelaksanaan May Day mulai dari Long March hingga orasi penyampaian aspirasi buruh di Jawa Timur yang berlangsung aman, damai dan kondusif.
Dihadapan ribuan buruh dari seluruh Jatim, Gubernur Khofifah menyatakan telah menyepakati dan menandatangani 17 rekomendasi buruh Jawa Timur pada momen May Day tahun ini.
"Terima kasih atas rekomendasi dan aspirasi. 17 aspirasi ini sudah saya tanda tangani, bersama Pak Wakil Gubernur yang juga disaksikan oleh Pak Fauzi dan Pak Jazuli dari Serikat Buruh," ucap Gubernur Khofifah.
Ketujuh belas komitmen bersama antara Pemprov dan Serikat Pekerja/Buruh Jatim tersebut nantinya akan ditelaah untuk diajukan ke Presiden dan DPR RI. Ketujuh belas rekomendasi itu diantaranya terkait pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan pengkajian terhadap Permenkeu No. 101/PMK.010/2016 tentang penyesuaian besar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi sebesar Rp 10 juta.
Kemudian juga rekomendasi terkait pembebasan pph 21 bagi buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, pengupayaan penyediaan rumah bersubsidi bagi buruh dan pengusulan mantan Presiden Ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional.
Selain tujuh belas tuntutan tersebut, sebagai kado bagi buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov jatim akan menyiapkan pelatihan sekaligus sertifikasi bagi 10.000 orang khususnya yang terkena PHK.
Harapannya para pekerja bisa tetap mengakses pekerjaan dengan hasil yang layak dengan hasil yang bisa memenuhi kebutuhan saudara semuanya.
"Insya Allah anggarannya ada, programnya ada. Sehingga peningkatan keterampilan panjenengan semua bisa mengakses pasar kerja yang lebih tinggi dan baik kesejahteraanya. Bisa kita lakukan di Jawa Timur ini," jelas Khofifah.
Tidak hanya itu, bagi buruh yang memiliki anak, Gubernur Khofifah juga menyebut telah menyiapakan beasiswa bagi 10 orang siswa di setiap SMA dan SMK Swasta di Jawa Timur. Silahkan diakses.
"Ini merupakan hadiah dari Pemprov Jatim dalam rangka Hari Pendidikan Nasional yang dikemas dalam Program Paket Pendidikan Pemprov Jatim dengan total ada 30.000 siswa penerima beasiswa di SMA dan SMK Swasta se Jawa Timur," imbuhnya.
Di akhir, Gubernur Khofifah berterima kasih kepada seluruh buruh yang telah merayakan May Day dengan penuh khidmat dan koordinasi yang sangat baik.
"Selamat hari buruh internasional dan terima kasih karena semua telah memperingati May Day dengan penuh kebersamaan, khidmat dan dibawah koordinasi yang luar biasa," terangnya.
"Terima kasih pula kepada seluruh jajaran Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya , Pangko Armada II serta Kabinda Jatim yang turut dalam menjaga kelancaran May Day tahun 2025 di Jawa Timur," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FSPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, di momentum May Day tahun 2025 ini para Buruh di Jatim menyampaikan terima kasih atas disetujuinya tujuh belas tuntutan buruh Jatim kepada Gubernur Khofifah.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh massa buruh yang bisa menjalankan Long March hingga orasi dengan sangat baik dan kondusif.
"Terima kasih atas semua buruh yang ikut Long March karena Kamtibnas dan keamanan selalu nomor satu di Jawa Timur," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang, yaitu Hefriyanti selaku alhi waris dari Bapak Ainul Mukhlis, Sukesi selaku alhi waris dari Bapak Parno dan Nur Afifah selaku alhi waris dari Bapak Moch Subeki.
Ketiganya masing-masing menerima santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa sebesar Rp 444.720.780, Rp 232.490.500 dan Rp 190.315.910.
Sebagai informasi, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei sudah rutin diperingati oleh pekerja/buruh di seluruh wilayah Indonesia, dan peringatan ini dianggap penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis secara nasional.