Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tandatangani Kesepakatan Wujudkan Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga di Jatim

SURABAYA– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga masyarakat di Provinsi Jatim. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (22/1). 

Selain Gubernur Khofifah, Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga melakukan penandatanganan MoU bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan disaksikan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

"Nota Kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya landingnya tepat demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya dan berkeadilan hukum," kata Gubernur Khofifah. 

Menurut Khofifah, nota kesepakatan yang ditandatangani harus dipahami sebagai wujud ikhtiar kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan warga. Utamanya, dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil serta berkeadilan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Tindak lanjut nota kesepakatan atau MoU ini akan dilakukan langkah nyata mulai dari fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas," jelasnya. 

Lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses pertukaran data dan informasi dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara atau yang disingkat dengan Satira Majapahit Juara. 

Inisiatif digital Satria Majapahit Juara ini sekaligus menegaskan komitmen transformasi hukum yang selaras dengan teknologi sehingga pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan dan inklusif. 

"Ini adalah wajah pelayanan publik modern yang kita dorong sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, provinsi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum dan keadilan," jelasnya. 

Ke depan, sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi wujud tanggung jawab negara untuk memastikan sistem hukum berjalan secara terkoordinasi, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Memberi referensi bagi seluruh masyarakat bahwa negara hadir untuk membangun ketahanan keluarga," tuturnya. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima rekor MURI sebagai penyelenggara Penandatangan MoU Pengadilan Tinggi Agama yang melakukan penandatangan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak.  

Ia juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya atas keberhasilan meraih Rekor MURI melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terbanyak bersama lintas kementerian dan lembaga, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan.

Capaian penandatanganan dengan 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur menjadi bukti kepemimpinan visioner dan keberanian membangun gerakan kolektif demi menjaga ketahanan keluarga. 

"Prestasi teladan reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat," ungkapnya. 

Di sisi lain, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi Gubernur Khofifah serta seluruh jajaran, lembaga dan mitra strategis atas dukungan dan komitmennya sehingga MoU mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga menuju Jatim Gerbang Baru nusantara dapat terlaksana dengan baik. 

"Saya berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif sehingga memberi kemanfaatan sekaligus terciptanya iklim hukum yang efektif untuk mewujudkan hak-hak masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen mengatakan dengan adanya MoU, birokrasi dapat disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara. 

Panduan Pengadilan Tinggi Agama di Jatim dengan harapan keseragaman layanan terhadap masyarakat di Jatim. Mempermudah dan mempercepat layanan. Meski layanan cepat dan murah tetapi tetap akurat dan bermutu.

"Aplikasi diharapkan masyarakat dipandu untuk mendapat layanan sekaligus memanjakan pencari keadilan," ujarnya.