
SURABAYA– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12).
Penghargaan tersebut diberikan secara stationer oleh Gubernur Khofifah, didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Otok Kuswandaru, kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
Penghargaan tersebut mencakup 1 Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 Penghargaan SAKIP (21 Predikat AA dan 29 Predikat A), 46 Penghargaan PEKPPP (25 Predikat Prima dan 21 Predikat Sangat Baik), 3 Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja, 3 Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik dan 11 Penghargaan Budaya Kerja.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi nyata komitmen ASN Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penghargaan WBK 2025 adalah amanah besar yang harus dijaga. Ini bukan hanya predikat, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan, sikap kerja, dan integritas sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memastikan setiap program dan inovasi yang dijalankan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Di sektor apa pun, saya selalu bertanya: apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Maka setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap program, termasuk yang bersifat teknis, benar-benar memberi hasil manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Khofifah menyoroti bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas layanan publik. Untuk pertama kalinya, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara menyeluruh pada seluruh unit kerja, mulai dari perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.
“Tahun ini adalah fase penting. Semua unit pelayanan publik kita dievaluasi secara detail. Pekerjaan besar ini harus berlanjut sebagai budaya kerja, bukan hanya rutinitas tahunan,” ungkapnya.
Penguatan pelayanan publik juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI, yang ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan layanan semakin cepat, transparan, dan bebas maladministrasi. MoU ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Khofifah pun menekankan pentingnya validasi data sebagai bagian dari upaya penguatan respons terhadap aduan masyarakat.
“Kami selalu menekankan pentingnya validasi. Banyak isu publik muncul karena kurang tepatnya informasi. Pemerintah provinsi harus memastikan bahwa setiap data dan keputusan berbasis pada fakta lapangan, bukan asumsi,” tegasnya.
“Kami terus berbenah agar setiap pengaduan masyarakat dapat direspons cepat dan tepat. Validasi menjadi kunci agar penyelesaian masalah sesuai kewenangan dan memberi kepastian bagi masyarakat.” imbuhnya.
Selaras dengan agenda digitalisasi, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis Kartu Identitas Digital ASN Jawa Timur, yang diharapkan mampu memperkuat efisiensi dan integrasi administrasi kepegawaian.
“KID adalah bagian dari transformasi digital layanan publik. Kita ingin seluruh proses menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Jatim turut menunjukkan kepedulian terhadap perluasan layanan publik yang inklusif melalui penyerahan Dukungan Bank Jatim berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan. Penyerahan dilakukan oleh Bank Jatim melalui mock-up kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan disaksikan langsung oleh Gubernur.
“Penyediaan kursi prioritas bagi kelompok rentan adalah bentuk keberpihakan yang harus semakin diperluas. Layanan publik adalah hak semua warga, tanpa kecuali,” tutur Khofifah.
Lebih jauh, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak cukup bertumpu pada sistem dan teknologi saja. Faktor karakter dan budaya kerja ASN tetap menjadi kunci utama.
“Perubahan layanan berawal dari perubahan budaya. Kultur BerAKHLAK harus hidup dalam keseharian ASN. Integritas, akuntabilitas, sikap ramah, pelayanan cepat, dan responsivitas adalah fondasi membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menitipkan pesan agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan program strategis nasional yang terus berkembang.
“Kita harus terus beradaptasi dengan berbagai program prioritas nasional. Banyak dinas kita yang melakukan proses penyesuaian sangat fundamental, dan itu penting agar program-program strategis nasional bisa benar-benar landing dan memberi manfaat nyata di Jawa Timur,” pesannya.
Di akhir, Khofifah mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk memperkuat sinergi dan berlari bersama dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten.
“Dengan segala hormat, keberhasilan pelayanan publik bukan hanya hasil kerja satu dinas, tetapi sinergi semua pihak. Kita semua harus terus berlari agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
Info Detak.co | Jumat, 12 Desember 2025 
