Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Minta Hak Asuh Anak
Foto: Budi Santoso

JAKARTA - Kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis, menyampaikan bahwa dalam proses gugatan cerai terhadap Hamish Daud, pihaknya resmi mengajukan permohonan hak asuh anak untuk diberikan kepada Raisa sebagai Penggugat.

“Salah satu akibat hukum dari perceraian adalah penetapan hak asuh anak. Dalam perkara ini, Penggugat mengajukan agar hak asuh diberikan kepada pihak Penggugat,” ujar Putra Lubis melalui sambungan video pada Senin (1/12).

Putra Lubis turut mengonfirmasi bahwa Raisa hadir dalam persidangan hari ini, meskipun masih berada dalam masa berduka setelah kepergian ibundanya. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci pertimbangan kliennya yang memutuskan untuk hadir secara langsung.

“Saya tidak tahu pertimbangannya. Saya hanya menerima informasi bahwa beliau ingin hadir. Keputusannya sangat cepat,” jelas Putra.

Raisa berangkat dari kediamannya di Cinere untuk menghadiri agenda sidang berupa pembuktian dari pihak Penggugat. Dua saksi dihadirkan, yaitu Rinaldi (Aldi) selaku kakak kandung Raisa, serta Linda, pengasuh yang bekerja dengan keluarga tersebut.

Terkait hubungan komunikasi antara kedua pihak, Putra menjelaskan bahwa Raisa dan Hamish masih berkomunikasi, khususnya yang berkaitan dengan jadwal pertemuan anak.

“Dari yang saya ketahui, komunikasi masih ada, terutama untuk mengatur jadwal bertemu anak,” ujarnya.

Menurut Putra, sebagian besar informasi dari pihak Tergugat disampaikan kepada dirinya melalui Raisa sebagai Penggugat. Meski demikian, ia sesekali berkomunikasi langsung dengan pihak Hamish untuk keperluan administratif yang berkaitan dengan proses hukum.