Hari Kedelapan Pascagempa NTT, BNPB Catat 53.971 Rumah Mengalami Kerusakan
Foto : Kondisi kerusakan rumah yang terdampak gempa M 7,7 Flores di Desa Peoza Karamba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/8). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin)

MAUMERE - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat proses pendataan kerusakan rumah akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 Flores di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat diidentifikasi secara cepat dan akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan dukungan penanganan pada tahapan berikutnya. BNPB melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi telah menggelar tim di tujuh kabupaten terdampak untuk mempersiapkan proses verifikasi dan validasi data kerusakan rumah.

Berdasarkan pembaruan data di hari kedelapan atau per Sabtu (22/8), tercatat sebanyak 53.971 unit rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.006 unit masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan.

Kerusakan tersebut tersebar di Kabupaten Nagekeo sebanyak 4.829 unit, terdiri dari 1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, dan 2.567 rusak ringan. Kabupaten Ende tercatat 3.953 unit, dengan rincian 763 rusak berat, 870 rusak sedang, dan 2.320 rusak ringan.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai tercatat sebanyak 7.045 unit, meliputi 3.582 rusak berat, 2.113 rusak sedang, dan 1.350 rusak ringan. Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 17.039 unit, terdiri dari 6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, dan 5.830 rusak ringan.

Kabupaten Manggarai Barat tercatat 9.402 unit rumah rusak, dengan rincian 3.334 rusak berat, 1.438 rusak sedang, dan 4.630 rusak ringan. Kabupaten Ngada sebanyak 8.129 unit, terdiri dari 1.973 rusak berat, 1.678 rusak sedang, dan 4.478 rusak ringan. Sementara itu, Kabupaten Sikka tercatat sebanyak 3.574 unit, dengan rincian 939 rusak berat, 622 rusak sedang, dan 2.013 rusak ringan.

BNPB menegaskan bahwa angka tersebut merupakan data sementara yang masih melalui tahapan verifikasi dan validasi. Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Saat ini, data sementara by name by address (BNBA) hingga tingkat desa telah diperoleh untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara untuk Kabupaten Manggarai, proses penginputan masih berlangsung dan ditargetkan dapat diperoleh dalam satu hingga dua hari ke depan.

Khusus di Kabupaten Nagekeo, proses verifikasi telah berjalan selama dua hari oleh unsur pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen pendataan BNPB. Apabila hasil verifikasi telah dinyatakan valid, data tersebut selanjutnya dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Namun, apabila hasil sampling BNPB menunjukkan data belum sesuai, maka akan dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan akurasinya.

Pendataan kerusakan rumah juga menjadi dasar bagi BNPB dan pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan personel enumerator yang akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Khusus untuk rumah dengan kategori rusak berat, data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak.

Untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam proses tersebut, BNPB merencanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah di masing-masing kabupaten terdampak.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, sebelumnya telah menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai fondasi dalam menentukan bentuk dan sasaran dukungan pemerintah kepada masyarakat terdampak. Oleh karena itu, proses pendataan tidak menunggu berakhirnya fase tanggap darurat, tetapi dilakukan sejak dini secara paralel agar kebutuhan pemulihan dapat dipersiapkan dengan lebih cepat dan terukur.