
Dok. istimewa
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut dilakukan seiring penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah perlindungan bagi peserta didik di tengah situasi kedaruratan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG tetap aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kondisi di masing-masing wilayah terdampak.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujar Khairul, Senin (7/9/2026).
Penerapan PJJ mulai 7 September 2026 dengan durasi yang berbeda-beda sesuai perkembangan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah. Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan dihentikan sementara selama kegiatan pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 7–8 September 2026. Sementara itu, Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai 7–9 September 2026.
Adapun di DKI Jakarta, PJJ mulai diterapkan pada 7 September 2026. Durasi pelaksanaannya masih menyesuaikan perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Khairul menegaskan, penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan bukan merupakan penghentian program, melainkan bentuk penyesuaian terhadap perubahan mekanisme pembelajaran selama kondisi darurat.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” katanya.
BGN terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan situasi di wilayah terdampak. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah operasional selanjutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
Dalam pelaksanaan Program MBG, aspek keselamatan penerima manfaat menjadi bagian penting dari setiap pengambilan kebijakan. Karena itu, setiap penyesuaian operasional mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan SPPG.
Operasional MBG di wilayah terdampak akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kebencanaan serta kebijakan pembelajaran yang berlaku di masing-masing daerah.
“BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” tandas Khairul.
Info Detak.co | Senin, 07 September 2026 
