Ini Motif KDRT Suami Aniaya Istri di Parung Panjang
IJ (58) tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, M (52) saat ditampilkan di konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

BOGOR - Motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) wanita berisial M (52), asal Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terungkap. Sang suami tega menganiaya korban karena motif cemburu.

"Motif tersangka melakukan tindak pidana KDRT dikarenakan tersangka sering mendapatkan kabar bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria lain sehingga membuat tersangka merasa cemburu, sehingga tersangka melakukan hal tersebut (kekerasan)," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).

Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka IJ (58) yakni dengan mukul korban dengan tangan kosong. Yang mana, korban dipukul ketika sedang tidur.

"Pada hari Selasa sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melihat dengan selesai mencuci baju di rumah, kemudian mengajak korban untuk berbicara, berniat menanyakan kebenaran tentang kabar perselingkuhannya, namun korban menolak karena merasa kurang enak badan dan menyampaikan untuk berbicara keesokan harinya. Tersangka menyuruh korban untuk tidur dengannya di kamar, namun korban menolak," jelas Teguh.

"Korban memilih tidur di ruang keluarga, setelah itu tersangka masuk ke dalam kamar. Karena tersangka sakit hati dengan korban, tidak lama kemudian tersangka keluar dari kamar dan langsung memukul dan terjadilah tindak pidana KDRT," sambungnya.

Tersangka IJ djerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara kurang lebih 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara kekerasan ini baru pertama kali dilakukan tersangka. Sebab, tersangka ini berprofesi sebagai sopir dan tidak pulang dalam setahun terakhir.

"Informasi yang kami dapatkan baru pertama kali, baru pertama kali kekerasan ini terjadi, karena kebetulan tersangka bekerja sebagai sopir sudah selama satu tahun tidak di rumah," ucap Teguh.