Insiden Maut Argo Bromo Tabrak KRL: Ketua Komisi V DPR Tegaskan Evaluasi Sistem Gapeka dan Mitigasi Nyawa Korban
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

JAKARTA - Komisi V DPR RI memberikan perhatian penuh dan pengawasan ketat kepada para pemangku kebijakan menyusul insiden kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur yang merenggut belasan korban jiwa.

Menanggapi sorotan tajam legislatif, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan dalam rapat kerja pada Kamis (21/5/2026) bahwa peristiwa tragis tersebut menjadi evaluasi mendalam bagi instansinya. Menhub menegaskan pihaknya membuka diri terhadap segala kritik dan saran dari publik demi melakukan perbaikan total pada sistem transportasi perkeretaapian nasional.

Sorotan Komisi V DPR: Gugatan terhadap Akal Sehat dan Sistem Operasional

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mempertanyakan secara detail kegagalan sistem kendali operasional PT KAI saat insiden terjadi. Beberapa poin krusial yang dipertanyakan kepada Kemenhub, KNKT, dan PT KAI meliputi:

  • Respons Otomatisasi Sistem: Publik mempertanyakan mengapa sistem kendali operator tidak mampu menghentikan laju KA Argo Bromo Anggrek saat ada KRL yang sedang berhenti di depannya karena sempat tertahan kerumunan warga.

  • Optimalisasi Fungsi Gapeka: Lasarus menekankan bahwa secara teknis, posisi setiap armada kereta dapat dipantau secara langsung melalui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Anggota dewan mempertanyakan apakah jeda waktu (headway) antarkereta yang telah diatur tidak memiliki protokol darurat penanganan rem ketika terjadi hambatan di jalur depan.

  • Bahaya Perlintasan Sebidang: Mengingat masih banyaknya perlintasan sebidang—terutama yang tidak berpenjaga—potensi terulangnya kecelakaan serupa dinilai sangat tinggi jika tidak ada reformasi sistem mitigasi yang proaktif.

Desakan Kejujuran Publik dan Tanggung Jawab Moral

DPR mengingatkan pemerintah agar tidak mencari-cari alasan atau menutupi kronologi fakta yang sebenarnya. Lasarus menegaskan bahwa transparansi dalam investigasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral langsung kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

"Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, tidak cukup cerdas kita jika sampai jatuh di lubang yang sama dua kali. Kita harus ungkap apa adanya, karena jika kita berbohong saat ini, kita juga membohongi mereka yang sudah kehilangan nyawa dalam kecelakaan ini," tegas Lasarus dalam sesi pleno.

Melalui rapat evaluasi total ini, Komisi V DPR mendesak adanya pembenahan sistem keamanan perkeretaapian yang lebih integratif agar moda transportasi massal berbasis rel di Indonesia dapat kembali dipercaya sebagai sarana mobilitas yang aman bagi masyarakat.