Irjen Karyoto Klarifikasi Isu Marah soal Rotasi Jabatan di Polri
Irjen Karyoto | Foto: isitmewa

JAKARTA - Menanggapi rumor yang beredar di media sosial mengenai dirinya yang disebut kecewa dan marah karena tidak ditunjuk sebagai Kabareskrim, Irjen Karyoto dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar sama sekali.

Isu tersebut beredar pasca pengumuman rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi Polri, di mana Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Sejumlah akun anonim di media sosial, khususnya TikTok, menyebarkan narasi bahwa Irjen Karyoto ‘ngamuk’ kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tidak jadi diangkat sebagai Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim).

“Cerita itu sangat hoaks dan tidak benar. Akun-akun yang menyebarkan informasi itu anonim, dan jelas bertujuan memprovokasi serta memecah belah,” ujar Irjen Karyoto saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (8/8).

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Kapolri sangat baik dan penuh rasa saling menghormati. Irjen Karyoto juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri kepadanya.

“Pak Kapolri sangat sayang kepada saya, dan saya sangat respek kepada beliau. Saya diberi kepercayaan menjabat Kabaharkam, saya ucapkan terima kasih. Tidak ada penolakan jabatan,” ungkap mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.

Irjen Karyoto juga menyayangkan adanya upaya sebagian pihak untuk memelintir isu internal Polri yang sejatinya berjalan baik dan profesional.

“Saya khawatir, ini adalah upaya sistematis dari pihak-pihak yang ingin menggiring opini dan menimbulkan friksi di tubuh Polri. Tapi saya pastikan, hubungan saya dengan pimpinan tetap solid,” ujarnya.

Sebagai informasi, rotasi dan mutasi perwira tinggi Polri merupakan hal yang lumrah dan bagian dari proses pembinaan karier serta kebutuhan organisasi. Irjen Karyoto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan telah memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum, baik di internal Polri maupun di lembaga antirasuah.