Istana Bantah Presiden Jokowi Cawe-cawe di Munaslub Kadin
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo cawe-cawe atau ikut campur dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo cawe-cawe atau ikut campur dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sendiri. "Tidak ada 'cawe-cawe' dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (16/9).

Ari Dwipayana menambahkan, proses legalitas Kadin berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum menerima surat resmi dari Kemenkumham terkait hal tersebut.

"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana atau Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ucapnya.

Namun, Kemensetneg telah menerima surat dari Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021–2026, Arsjad Rasjid, pada Minggu, 15 September 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, tetapi belum diteruskan kepada Kepala Negara.

Ari Dwipayana mengatakan, surat dari Ketua Kadin itu posisinya masih di Kemensetneg dan belum diteruskan kepada Kepala Negara. Namun demikian, dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bilang, surat dari Arsjad Rasjid bakal segera ditindaklanjuti.

"Surat akan segera diproses lebih lanjut," kata Ari Dwipayana.

Diketahui, Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9/2024) telah mengganti posisi ketua umum Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021–2026 Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kisruh yang terjadi akibat Munbaslub ini.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal. “Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid dalam siaran persnya, Senin (16/9).

Lebuh lanjut dia mengatakan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.