
Purbaya Yudhi Sadewa | Foto: istimewa
JAKARTA - Istana membantah anggapan bahwa pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan berkaitan dengan kebijakannya merombak ratusan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyebut pergantian menteri merupakan hal yang biasa terjadi dalam pemerintahan. Menurutnya, tidak ada alasan khusus yang diketahuinya terkait pergantian Purbaya.
Pernyataan itu disampaikan Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Oh itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya enggak. Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya Menteri, wakil menteri siap diganti,” ujar Bambang.
Bambang mengaku tidak mengetahui apabila terdapat persoalan internal di Kemenkeu yang melatarbelakangi pergantian Purbaya. Ia mengatakan, dari sudut pandang Istana, pergantian pejabat merupakan sesuatu yang lumrah.
“Saya kalau internalnya kita tidak tahu kalau internal seperti apa. Cuman dari perspektif kita, dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya,” katanya.
Bambang menegaskan tidak ada alasan khusus yang diketahuinya mengenai pergantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Ia kembali menyebut keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Bambang, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti maupun mengangkat menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Pergantian biasa saja sebetulnya. Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkap adanya kemungkinan hubungan antara kebijakan perombakan pejabat di Kemenkeu dengan pergantian dirinya.
Purbaya menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti serah terima jabatan Menteri Keuangan dengan Suahasil Nazara di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Sebagian iya (karena perombakan pejabat tersebut),” kata Purbaya ketika ditanya mengenai dugaan tersebut.
Beberapa hari sebelum pergantian, tepatnya Kamis (10/9), Purbaya memang melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Kemenkeu.
Sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III disebut mengalami rotasi. Perubahan tersebut mencakup sejumlah unit, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jajaran fungsional di Badan Layanan Umum (BLU), hingga jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Namun, Purbaya membantah adanya konflik internal dengan jajaran Kemenkeu sebagai penyebab pergantiannya.
“Enggak ada gesekan. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan setahun ini udah cukup,” ujar Purbaya.
Dengan adanya pernyataan tersebut, Purbaya dan Istana sama-sama menyebut pergantian Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden. Perbedaannya terletak pada dugaan kaitan antara perombakan pejabat Kemenkeu dan keputusan pergantian tersebut.
Info Detak.co | Kamis, 17 September 2026 
