
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.
Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi kutipan surat tersebut yang didapat Detak.co pada Rabu (22/3).
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan."
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.
Pramono sendiri membenarkan surat edaran tersebut.
"Iya betul," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (22/3).