Kado Spesial HJKS: Parkir di Surabaya Hanya Rp732 via QRIS

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kado istimewa bagi warganya dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. Bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim, pemkot memberlakukan tarif parkir khusus Rp732 dengan metode pembayaran QRIS.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini bertujuan utama untuk memeriahkan HJKS ke-732, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara nontunai.

“Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan HJKS, di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK),” jelas Jeane sapaan akrabnya, Jumat (29/5/2025).

Lokasi-lokasi tersebut meliputi area Park and Ride, Balai Pemuda, serta tempat strategis lainnya. Selain itu, parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Kawasan Balai Kota Surabaya – Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta kawasan Taman Bungkul juga termasuk dalam daftar.

"Ke-15 lokasi ini hanya berlaku satu hari itu saja, yakni tepat tanggal 31 Mei atau saat puncak perayaan HJKS, dengan metode pembayaran menggunakan QRIS," imbuhnya.

Tak hanya di 15 lokasi PTK, tarif parkir khusus Rp732 juga akan diberlakukan untuk sejumlah kegiatan penting lainnya. Seperti, Surabaya Pesta Pora di THP Kenjeran sisi utara, mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025. “Dan juga Konser Puncak HJKS ke-732 di Surabaya Expo Center (SBEC) atau eks THR-TRS pada 31 Mei 2025,” terangnya.

Untuk kelancaran transaksi, Jeane menyarankan masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak terkendala sinyal saat melakukan pembayaran QRIS.

“Pemberlakuan tarif parkir khusus ini diharapkan menjadi kado yang berkesan bagi masyarakat Surabaya yang beraktivitas di lokasi-lokir tersebut, serta bagi para pengunjung Surabaya Pesta Pora dan Konser Puncak HJKS,” pungkasnya. (*)