JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
NASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Nasional / Minggu, 18 Februari 2018
Nasional Lainnya
Selasa, 21 Januari 2025
Resmikan Han Palace dan Legacy Ballroom di Surabaya, Khofifah Optimis Perkuat Sektor MICE Jatim
SURABAYA– Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Han Palace...
Senin, 20 Januari 2025
Diperlakukan Tak Adil, Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menterinya
JAKARTA - Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar...
Senin, 20 Januari 2025
Merajut Ragam Harapan dalam Soekarno Run Kota Surabaya
SURABAYA – Ribuan pelari tumpah ruah di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025), dalam...
Senin, 20 Januari 2025
Pengurus Pusat IKA SMAN Camba Dilantik, Berbagai Program Akan Menjadi Wadah Silaturahmi Alumni
MAKASSAR -- Lebih dari seratus orang alumni resmi dilantik menjadi Pengurus Pusat Ikatan Keluarga...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Petra Christian University Bekali Pelaku Usaha Kecil di Klaten dengan Keterampilan Pemasaran Digital
Minggu, 19 Januari 2025
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Surabaya Kolaborasikan APBD dan Sumber Pendanaan Alternatif
Minggu, 19 Januari 2025
Momen Keakraban Anies-Ahok: Salaman dan Pelukan di Peluncuran Buku Makanya Mikir
Minggu, 19 Januari 2025