JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
NASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Nasional / Minggu, 18 Februari 2018
Nasional Lainnya
Kamis, 30 Mei 2024
Di Sampang, Anies Baswedan Ajak Masyarakat Perjuangkan Kebenaran
SAMPANG– Halal Bi Halal dan silaturahmi ulama se-Madura bersama Anies Rasyid Baswedan, Selasa,...
Rabu, 29 Mei 2024
Muhibah Khofifah di Baghdad Irak: Menjelajah Perpustakaan Al Qadiriyah, Perpustakaan Tertua dan Terbesar di Negeri Pusat Peradaban dan Kebudayaan Islam
KOTA BAGHDAD-Layak jika Baghdad dikenal sebagai pusat peradaban dan kebudayaan Islam setelah masa...
Rabu, 29 Mei 2024
Tingkatkan Kualitas SDM ASN, Pemprov Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan 12 Perguruan Tinggi
SURABAYA- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)...
Minggu, 26 Mei 2024
Fiasco at Kampung Susun Bayam Makes Residents Miss the Humanist Governor
YOGYAKARTA – Something happened in Kampung Susun Bayam (KSB). Residents again faced...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Terjun Bantu Daerah Tertinggal, UK Petra Buka Fakultas Kedokteran
Senin, 03 Juni 2024
Gemah Ripah
Senin, 03 Juni 2024
Edukasi Pencegahan Heatstroke Digelar PMI Surabaya di Taman Bungkul
Senin, 03 Juni 2024
Pemkot Surabaya Segera Dirikan Rumah Sakit di Surabaya Utara dan Selatan
Senin, 03 Juni 2024