JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
NASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Nasional / Minggu, 18 Februari 2018
Nasional Lainnya
Sabtu, 08 Juni 2024
Santuni Korban Longsor Lumajang, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Pencarian Korban Terus Dilakukan
LUMAJANG-Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meninjau area bencana longsor di Dusun Supit...
Rabu, 05 Juni 2024
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Khofifah Tegaskan Perlu Komitmen Bersama Ciptakan Lingkungan Dengan Daya Dukung Alam Yang Seimbang, Lestari dan Nyaman
Surabaya- Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2024 menjadi momentum pemulihan ekosistem untuk...
Rabu, 05 Juni 2024
Anies Too Powerful to be Defeated by His Competitors: Why?
JAKARTA – Anies Baswedan is considered highly competitive and strong if he runs in the 2024...
Selasa, 04 Juni 2024
Pj. Gubernur Adhy Dukung Kerja Profesional Hingga Pesankan Netralitas Kepada KPU Jatim
Surabaya-Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melakukan audiensi bersama Komisi Pemilihan...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pelaksanaan APBD 2023, Pj. Gubernur Adhy Optimistis BUMD Sumbang Pendapatan Daerah
Selasa, 11 Juni 2024
Memahami Cara Mencegah Fraud di Era Digital
Selasa, 11 Juni 2024
Anies ke Jakarta: Impact yang Lebih Besar bagi Bangsa dan Kebhinekaan
Selasa, 11 Juni 2024