JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
NASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Nasional / Minggu, 18 Februari 2018
Nasional Lainnya
Senin, 06 Mei 2024
Serahkan Konsep Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2034 Karya Rektor UNAIR pada Kadispendik Jatim, Khofifah Ajak Guru Jatim Ikut Percepat Indonesia Emas Sebelum 2045
KOTA BATU-Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak 1.250 guru dan tenaga...
Senin, 06 Mei 2024
Langkah Tepat jika Anies kembali Maju di Pilkada DKI Jakarta
YOGYAKARTA- Wacana untuk memunculkan Anies Baswedan kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024...
Minggu, 05 Mei 2024
Bertemu Cendekiawan Aceh, Anies Baswedan: Senang Bisa Tukar Pikiran
JAKARTA- Tokoh Nasional Anies Baswedan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melakukan kunjungan...
Sabtu, 04 Mei 2024
Berkunjung ke Aceh, Anies dan Muhaimin Disambut Antusiasme Warga
JAKARTA - Warga Aceh sangat antusias menyambut kedatangan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Anies Must Become the Governor of Jakarta in 2024 to Remain in the National Political Arena
Selasa, 14 Mei 2024
Hadiri Halal Bihalal Kerukunan Bubuhan Banjar, Pj Gubernur Adhy: Jatim Adalah Rumah Nyaman Bagi Semua Etnis dan Agama
Senin, 13 Mei 2024
Penanaman Ribuan Mangrove, HumAnies: Sebagai Wujud Syukur dan Komitmen Bersama Anies Baswedan
Senin, 13 Mei 2024
Pilgub Jakarta, Anies: Ada Undangan untuk Meneruskan Tugas di Jakarta
Senin, 13 Mei 2024