
Foto: istimewa
BOGOR - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Wisnu saat mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Jumat (25/9).
Saat ditanya mengenai dugaan pungli yang sebelumnya disampaikan Ombudsman RI, Wisnu menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan praktik tersebut di lapas yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah tidak ada di sini,” ujar Wisnu.
Ia juga mempersilakan apabila terdapat pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan pungli untuk menyampaikannya secara langsung.
“Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada,” katanya.
Selain dugaan pungli, Wisnu turut menanggapi sorotan Ombudsman RI terkait standar keamanan di Lapas Cibinong. Ia memastikan pelaksanaan pengamanan dan operasional lapas telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
“Sejauh ini kita sesuai SOP semua. Siap,” ujarnya.
Wisnu juga membantah adanya upaya menghalangi tim Ombudsman RI saat melakukan sidak. Menurut dia, jajaran Lapas Cibinong telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” kata Wisnu.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan adanya dugaan pungli di lingkungan Lapas Cibinong. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan pungutan terhadap pengunjung atau keluarga warga binaan.
“Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,” ujar Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9).
Anggota Ombudsman RI lainnya, Fikri Yasin, menyebut nominal pungutan yang disampaikan kepada tim Ombudsman diduga mencapai Rp150 ribu.
Dugaan tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).
Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga mengungkap temuan berupa bangunan dengan fasilitas tempat tinggal yang dinilai mewah dan lengkap. Tim turut menemukan minuman keras yang disimpan di dalam kulkas pada fasilitas tersebut.
Atas berbagai temuan tersebut, pihak Lapas Cibinong memberikan bantahan dan menyatakan bahwa operasional serta sistem keamanan di dalam lapas berjalan sesuai SOP
Info Detak.co | Jumat, 25 September 2026 
