Kepala Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus judi online (judol) dan narkoba.
JAKARTA - Kepala Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus judi online (judol) dan narkoba.
“Saya minta untuk ini terus dilakukan penegakan, koordinasi dengan seluruh rekan-rekan, sehingga masalah judol ini betul-betul bisa kita tuntaskan,” ujar Listyo Sigit saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan (rapim) Polri di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Listyo Sigit menegaskan bahwa kasus seperti judi online dan narkoba harus diberantas karena dampaknya terasa di masyarakat, bahkan hingga ke anak-anak di bawah umur.
“Khususnya judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke kelompok anak-anak di bawah umur,” katanya.
Selain itu, Listyo Sigit meminta anggota Polri terlibat dalam proses pengecekan hingga penegakan hukum. Bahkan, dia mengatakan, jika ada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang besar maka asetnya ini bisa disita untuk negara.
“Saya harapkan rekan-rekan bisa bekerja maksimal, khususnya di daerah-daerah yang digunakan untuk wilayah singgah, wilayah pintu masuk. Demikian juga yang di daerahnya terdapat banyak sekali para pengguna narkoba. Ini tolong untuk diantisipasi,” ujarnya.
Kapolri mengungkapkan, saat ini Polri memiliki program untuk mengubah 205 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
Tetapi, untuk mencapai hal ini, perlu kerja keras dari sejumlah sektor dan wilayah. Mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktorat Narkoba, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Karena ini menyangkut masalah capital outflow, ini menyangkut masalah nasib generasi muda kita. Jadi, mohon ini betul-betul bisa kita maksimalkan,” kata Listyo Sigit.
Rapim hari ini merupakan kelanjutan dari agenda rapat kemarin yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada hari pertama, rapim dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran TNI. Pada hari ke-2 Rapim, dilkukan juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia.
Nota kesepahaman ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.