Karhutla dan Kekeringan Masih Terjadi, Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat hingga 29 September
Petugas dari BPBD Kabupaten Kapuas, melakukan pemadaman karhutla di lapangan, Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-BPBD Kapuas.

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Status tersebut diperpanjang selama 14 hari, terhitung 16 hingga 29 September 2026.

Keputusan itu diambil setelah Pemkab Kapuas mengevaluasi kondisi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pangeran S Pandingan, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat diperlukan karena kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan.

“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” ujar Pangeran di Kuala Kapuas, Rabu (16/9/2026).

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi tanggap darurat karhutla dan kekeringan yang digelar di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9) malam.

Rapat dipimpin Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkap. Sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta camat se-Kabupaten Kapuas turut mengikuti rapat tersebut.

Karhutla Capai 2.233 Hektare

Pangeran menyebut kondisi cuaca menjadi salah satu pertimbangan dalam perpanjangan status tanggap darurat. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam evaluasi, hingga 20 September 2026 belum diprakirakan terjadi hujan.

Hujan diperkirakan baru turun pada akhir November 2026. Kondisi tersebut membuat potensi karhutla dan dampak kekeringan masih perlu diantisipasi.

“Karena itu diputuskan untuk melanjutkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan selama 14 hari ke depan,” kata Pangeran.

Data BPBD Kapuas mencatat, sejak Januari hingga 14 September 2026 telah terjadi 258 kejadian karhutla. Luas lahan yang terbakar mencapai 2.233,22 hektare.

Selain itu, terdapat 21.925 titik panas atau hotspot yang terpantau serta 197 kegiatan pemadaman darat yang telah dilakukan untuk menangani karhutla.

Usulan Sumur Bor

Dalam rapat evaluasi, Bupati Kapuas bersama Wakapolres Kapuas turut mengusulkan pembangunan sumur bor di sejumlah titik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla sekaligus membantu menghadapi kondisi kekeringan.

Usulan pembangunan sumur bor tersebut disetujui Bupati Kapuas dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pangeran juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah karhutla. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kebakaran.

Menurutnya, laporan masyarakat secara cepat diperlukan agar api dapat segera ditangani sebelum meluas