Kasus Pemerasan Rp145,5 Miliar Eks Wamen Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel dan Jakpus
Silmy Karim.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Selasa (4/8/2026). Penggeledahan tersebut menyasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan di kedua lokasi tersebut telah selesai dilaksanakan. Kendati demikian, KPK belum membeberkan secara rincian mengenai ruang mana saja yang diperiksa serta barang bukti yang berhasil disita dari lokasi.

"Ada tempat lain (penggeledahan) (di) kantor imigrasi Jakarta Pusat... Jadi ada 2 tempat yang geledah hari ini," ungkap Taufik kepada wartawan.

Konstruksi Perkara dan Potensi Kerugian

Praktik pungutan liar dan pemerasan izin tinggal terbatas (ITAS/ITAP) WNA ini diduga telah berlangsung lama, yaitu sejak Silmy Karim masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada tahun 2023. Tim penyidik KPK mengalkulasi total uang hasil pemerasan yang terkumpul dalam kasus ini menembus angka Rp145,5 miliar.

Dari akumulasi uang haram tersebut, Silmy Karim disinyalir menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu.

Daftar 8 Tersangka dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dari lingkungan elit Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah, yaitu:

  1. Silmy Karim (SK) – Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan (2025–2026) & Dirjen Imigrasi (2023–2024)

  2. Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt Dirjen Imigrasi (2024–2025)

  3. Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi

  4. Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi

  5. Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Ditjen Imigrasi

  6. Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (2024–2025) & Kakanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (2025–2026)

  7. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS

  8. Gusti Benar – Staf Subdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi