Kasus Video Asusila, Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka
Lisa Mariana | Foto: istimewa

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan dua orang tersangka, yaitu Lisa Mariana (LM) dan F alias Tato, terkait kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan mendalam oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Yang menjadi tersangka adalah saudara LM dan F alias Tato. Penetapan ini merupakan hasil upaya penyidikan yang telah dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra menambahkan, berdasarkan gelar perkara oleh penyidik siber, kedua tersangka secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila.

“F alias Tato merupakan pemeran pria. Mereka berdua sadar dan merekam,” jelas Hendra.

Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan tersangka dan saksi.

“Hal ini masih didalami dari keterangan tersangka dan saksi, terdapat informasi adanya video tambahan,” ujarnya.

Hendra juga menegaskan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai.

“Dalam waktu dekat, jika asistensi pemeriksaan sudah selesai, penahanan akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga melibatkan seorang perempuan mirip Lisa Mariana.