
Foto: ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo tiba di fasilitas kesehatan tersebut dalam keadaan telah meninggal dunia.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (26/7).
Untuk mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan saat ini melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi telah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Menurut Budi, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar seluruh fakta dapat diperoleh secara utuh.
"Hingga saat ini kami belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum karena proses penyelidikan masih berlangsung," katanya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait informasi yang beredar mengenai latar belakang atau hubungan pribadi korban dengan pihak tertentu, Polda Metro Jaya menyatakan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Info Detak.co | Senin, 27 Juli 2026 
