Kembali Pimpin PJSI Jatim di Periode ke-3, Yoyok: Keberlanjutan Tingkatkan Prestasi, Fokus Regenerasi Atlet

SURABAYA-Berkat prestasinya yang prima dalam mengelola para atlet judo di Jawa Timur, Dr. Yoyok Subagiono, S.I.K., S.H., M.Si, kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Judo Seluruh Indonesia Pengprov (PJSI) Jawa Timur dalam Musprov di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 29 Desember 2024.

Pria yang pernah ‘mencicipi’ jabatan sebagai Kasatserse Polresta Surabaya Selatan, Kapolsekta Gubeng, Wakasatserse Polwiltabes Surabaya, Wakapolres Pasuruan, hingga Wakapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya ini pun mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya mengemban Amanah sebagai Ketua Umum Pengprov PJSI Jawa Timur periode 2024-2029 tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan periode ketiga kalinya saya mendapat kepercayaan masyarakat Jawa Timur mengemban posisi Ketua Umum Pengprov PJSI Jatim. Kami terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal untuk periode ketiga,” ujar Yoyok.

Yoyok pun menargetkan meneruskan, bahkan meningkatkan, pencapaian dua medali emas, satu perak, dan lima perunggu pada PON ke-21 di Aceh tahun 2024. “Karena tema musyawarah provinsi atau musprov kali ini adalah satu tekad keberlanjutan meningkatkan prestasi berbasis kompetensi,” kata dia.

Problematikanya, ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Propram Polda Kalimantan Timur dan Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam-Obvit) Polda Jawa Timur, adalah harus fokus pada regenerasi atlet. “Sekarang kita harus segera melakukan regenerasi atlet karena para pemain atau atlet PON kemarin ada yang sudah pensiun pada PON yang akan datang,” ujar Yoyok.

“Program kerjanya kita akan mengadakan event dan mengikuti event sebanyak mungkin baik di tingkat provinsi maupun nasional. Kemudian, selektivitas atlet harus diperketat dan dimaksimalkan melalui pola latihan dan seleksi. Diusahakan dari KONI Jatim nantinya bisa membantu pula pelaksanaan program dari Pemprov PJSI Jatim, misalnya dari sisi keuangan,” pungkas dia. (*)