Kemendagri Minta Pemda Masukkan Penanganan Tuberkulosis ke APBD dan RPJMD
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) agar masuk sebagai program prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran seluruh pemerintah daerah (Pemda). Pengawalan ini dilakukan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, saat meninjau Pelaksanaan Skrining Tuberkulosis Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).

"Kami dari Kementerian Dalam Negeri akan melihat secara langsung apakah masalah penanganan tuberkulosis ini masuk dalam dokumen perencanaan anggaran, RPJMD, RKPD, kemudian juga Renstra perangkat daerah, dan APBD itu sendiri," ujar Wiyagus.

Pengejawantahan Asta Cita dan Pentingnya Data Akurat

Wiyagus menjelaskan bahwa akselerasi eliminasi TBC merupakan bentuk perwujudan dari Asta Cita keempat, khususnya pada pilar penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sektor kesehatan. Strategi penanganan ini dirancang secara inklusif dengan melibatkan struktur terbawah masyarakat, mulai dari level desa, RT/RW, hingga kader PKK.

Selain integrasi anggaran, Kemendagri menggarisbawahi dua hal krusial untuk menyukseskan eliminasi TBC:

  1. Akurasi Data Kesehatan: Pemda diminta responsif dan cepat dalam menyediakan data pasien/wilayah yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan guna memperlancar rantai distribusi obat-obatan.

  2. Kepastian Pelayanan Dasar: Karena TBC berkaitan dengan urusan pelayanan dasar masyarakat, Pemda diimbau tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran dan kebijakan terkait di daerah.

Antisipasi Geopolitik Global dan Rantai Pasok Obat

Di samping penataan regulasi internal, Wamendagri turut memberikan peringatan terkait dinamika geopolitik global yang berpotensi mengganggu stabilitas rantai pasok logistik kesehatan nasional, terutama untuk komoditas obat-obatan tertentu yang masih bergantung pada skema impor.

Oleh karena itu, kewaspadaan dan kemandirian pengelolaan fasilitas kesehatan di tingkat daerah menjadi kunci agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal sesuai amanat konstitusi.

Sebagai informasi, agenda kunjungan kerja bersama ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, pimpinan RSUP H. Adam Malik dan RSUD Dr. Pirngadi, serta jajaran Forkopimda Sumatera Utara dan Kota Medan.