
Foto: istimewa
JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia tiga tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, yang didiagnosis mengalami infeksi cacing berat hingga menyerang organ vital, termasuk otak.
Anak bernama Raya tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH (Bunut) sebelum akhirnya meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah menjalani perawatan selama sembilan hari.
Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan kelalaian dalam proses pelayanan medis yang diterima pasien.
"Kami sedang mengumpulkan informasi menyeluruh mengenai kondisi pasien dan pelayanan di rumah sakit yang bersangkutan," ujar Aji, Rabu (20/8).
Aji menegaskan bahwa dalam situasi kegawatdaruratan, fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menunda penanganan medis karena alasan administratif. Penanganan medis harus segera diberikan, dan proses administrasi dapat dilakukan secara paralel.
"Layanan kesehatan harus tetap diberikan terlebih dahulu, apalagi dalam kondisi darurat. Administrasi bisa menyusul," tegasnya.
Lebih lanjut, Kemenkes mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan layanan kesehatan dasar di masyarakat berjalan secara optimal, termasuk dalam hal deteksi dini dan penanganan penyakit menular seperti infeksi parasit.
Kronologi Penanganan Pasien
Informasi awal mengenai kondisi Raya diterima oleh relawan dari Rumah Teduh & Peaceful Land pada 13 Juli 2025. Saat relawan tiba, kondisi pasien sudah tidak sadarkan diri dan segera dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH menggunakan ambulans.
Menurut laporan rumah sakit, pasien tiba di IGD sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan tidak sadar. Awalnya, pasien diduga mengalami komplikasi akibat TBC, mengingat riwayat pengobatan TBC yang dijalani oleh orang tua pasien. Namun, kondisi berkembang setelah tim medis menemukan cacing keluar dari hidung pasien selama observasi.
Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra, menyampaikan bahwa infeksi cacing yang dialami pasien sudah tergolong parah, dengan penyebaran ke paru-paru dan otak. Hal ini mengindikasikan keterlambatan dalam penanganan atau deteksi dini.
"Kondisi infeksi yang sudah berat menyulitkan proses penanganan medis. Cacing ditemukan dalam jumlah banyak dan ukuran besar, menunjukkan infeksi kronis," jelas dr. Irfan.
Raya dirawat di ruang PICU, namun kondisinya tidak kunjung membaik. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 22 Juli 2025 pukul 14.24 WIB.
Langkah Kemenkes
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes akan:
-
Melakukan investigasi internal atas dugaan keterlambatan penanganan dan kelalaian medis.
-
Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat untuk menelusuri faktor lingkungan dan sosial yang menyebabkan infeksi cacing pada anak.
-
Memperkuat edukasi dan intervensi pencegahan penyakit berbasis lingkungan, terutama di wilayah rentan.
Kemenkes turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah dan berkomitmen meningkatkan sistem layanan kesehatan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.