Kemensos Perkuat Validasi Data PBI JKN agar Bantuan Tepat Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah terus memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah terus memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Menurut Gus Ipul, pembahasan difokuskan pada dua hal utama, yakni validitas data dan mekanisme penyaluran bantuan. Kemensos menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS serta usulan pemerintah daerah, khususnya untuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Setelah ditetapkan, data tersebut diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan layanan di fasilitas kesehatan.

Ia mengapresiasi pembaruan data yang dilakukan BPS dan mengajak masyarakat aktif memperbarui data melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp center. Masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan usul sanggah maupun menyatakan pengunduran diri apabila merasa sudah tidak layak menerima bantuan.

Muhaimin Iskandar menyebut sekitar 52% penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa tercatat sebagai penerima PBI. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta melalui skema PBI daerah. Ia menekankan pentingnya konsolidasi data lintas kementerian dan pemerintah daerah mengingat dinamika sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Penonaktifan peserta dilakukan apabila kondisi ekonomi penerima dinilai sudah membaik, agar kuota dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak. Meski demikian, peserta PBI dalam kondisi darurat atau menderita penyakit katastropik tetap harus dilayani rumah sakit sambil berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi otomatis, dengan target penyelesaian 14 Maret. Selain itu, sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif lainnya juga akan diverifikasi dalam waktu sekitar dua bulan.

Amalia menjelaskan bahwa penentuan desil dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 variabel kesejahteraan, tidak hanya berdasarkan pendapatan. Karena itu, masyarakat dapat memperbarui status melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti pendukung.