
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap I senilai Rp2,07 miliar.
JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap I senilai Rp2,07 miliar kepada 4.611 jiwa atau 1.242 kepala keluarga terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama 30 hari masa pemulihan.
Penyaluran berlangsung pada 16–22 Februari 2026 di sepuluh kecamatan terdampak, dan disalurkan melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) kepada pemerintah daerah sebelum diteruskan kepada masyarakat penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bantuan Jadup diberikan untuk membantu keluarga yang kehilangan sumber penghasilan akibat bencana agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari selama proses pemulihan berlangsung.
Ia menjelaskan program ini merupakan bagian dari bansos adaptif kebencanaan yang menyasar 175.211 penerima manfaat di wilayah Sumatera, dengan nilai Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan. Selain Jadup, Kemensos juga menyalurkan bantuan lain seperti santunan ahli waris Rp15 juta per jiwa, santunan luka berat Rp5 juta per jiwa, bantuan isian rumah Rp3 juta per keluarga, serta dukungan pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga.
Penyaluran dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi melalui pemerintah daerah dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, berdasarkan SK Bupati Bener Meriah terkait penetapan penerima bantuan.
Info Detak.co | Jumat, 27 Februari 2026 
