Kementerian Hukum Teken MoU dengan 20 KL, termasuk Polri

Jakarta. Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Polri. 

Menteri Hukum Supratma Andi Agtas mengatakan Kemenkum ingin setiap program pemerintah mendapat perizinan hukum lebih cepat.

"Saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah untuk kita bekerjasama menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat," ungkap Menteri Andi, Rabu (14/5/2025).

Menteri Andi mengatakan untuk mendukung hal itu perlu adanya transformasi digital dilakukan di kalangan Kemenkum. Ia mengatakan digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan.

Ia mencontohkan, dengan MoU ini pihaknya bakal mendukung Kementerian Koperasi yang sedang mendirikan Koperasi Merah Putih. Kemenkum lewat Direktorat Jenderal Admimistrasi Hukum Umum membuat jalur khusus agar target 80 ribu Koperasi Merah Putih akhir bulan ini bisa tercapai dalam waktu dekat.

"Saat ini kami membuat line khusus untuk pembentukkan kooperasi merah putih yang bisa dalam waktu bersamaan 1.000 pendaftaran bisa bersamaan dalam 1 jam," jelasnya.

"Artinya dalam 1x24 jam, pendaftaran kooperasi merah putih yang oleh sistem itu langsung bisa disahkan, itu bisa 24 ribu per hari," sambung dia.

Hadir dalam MoU ini di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkop Budi Arie, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Selain itu ada perwakilan dari Mahkamah Agung, Kemendikti, Kemendag, KemenESDM, KemenPU, Kemenhub, Kemenhut, Kemendikdasmen, KemenP2MI, KemenPPA, KemenBUMN, BPK.