
Ilustrasi | Foto: istimewa
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah melakukan verifikasi terhadap informasi yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah sedang menelusuri informasi tersebut melalui perwakilan Indonesia di luar negeri serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ujar Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).
Menurut Yvonne, sejumlah informasi penting terkait delapan individu tersebut masih harus dipastikan. Hal itu mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” katanya.
Kemlu menegaskan Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi yang dapat timbul terhadap status kewarganegaraan.
Namun, ketentuan tersebut baru dapat diterapkan apabila informasi dan data mengenai keterlibatan yang dimaksud telah terverifikasi berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” tegas Yvonne.
Di tengah perkembangan tersebut, Indonesia tetap mendorong penyelesaian konflik Rusia-Ukraina melalui jalur damai. Pemerintah juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Kemlu juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan, termasuk apabila WNI ditawari pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yvonne.
Kemlu mengimbau seluruh WNI agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik. WNI juga diminta berhati-hati terhadap tawaran yang berpotensi menyeret mereka ke dalam aktivitas militer negara asing.
Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI
Informasi mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI dalam militer Rusia sebelumnya disampaikan badan intelijen asing Ukraina pada 27 Agustus 2026.
Dalam laporannya, badan tersebut menyebut sejumlah warga asing, termasuk delapan WNI, diduga direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia.
Menurut laporan tersebut, Rusia disebut menawarkan imbalan finansial yang tinggi, posisi yang diklaim non-tempur, serta kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia bagi warga asing yang bergabung.
Laporan itu juga menyebut perekrutan warga asing dilakukan di tengah menurunnya jumlah warga Rusia yang bersedia menjadi sukarelawan militer. Ukraina menilai upaya perekrutan tersebut sekaligus dapat digunakan Moskow untuk membangun citra adanya dukungan internasional terhadap Rusia.
Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022. Konflik kedua negara hingga kini masih berlangsung meski berbagai pihak internasional terus mendorong tercapainya gencatan senjata dan penyelesaian damai.
Kemlu RI menegaskan informasi mengenai delapan WNI tersebut masih dalam proses verifikasi. Karena itu, status, identitas, serta bentuk keterlibatan mereka belum dapat dipastikan sampai proses pemeriksaan selesai.
Info Detak.co | Senin, 31 Agustus 2026 
