
Kepala BGN, Sudaryono. (Foto: BGN)
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono hadir bersama sejumlah jajaran BGN. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membicarakan kebutuhan pendampingan hukum, legal audit, hingga pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai tata kelola.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pendampingan nantinya dapat melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," kata Ketut kepada wartawan seusai pertemuan.
Menurut Ketut, BGN masih melakukan berbagai pembenahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan agar program dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan dukungan pimpinan BGN terhadap proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tata kelola MBG.
Ketut menyebut pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran dapat dilakukan secara terbuka, termasuk jika melibatkan oknum di lingkungan BGN.
"Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah menjadi domain pribadi daripada oknum-oknum yang dulu ada di BGN," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pertemuan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan baru BGN.
Kejagung dan BGN selanjutnya berencana memperkuat kerja sama untuk mendukung perbaikan tata kelola program MBG. Dalam pelaksanaannya, sejumlah personel dari Kejaksaan dapat dilibatkan apabila dibutuhkan.
"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ujar Anang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah aspek evaluasi, terutama yang berkaitan dengan tata kelola program MBG.
Anang menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengawasan guna mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," pungkasnya.
Info Detak.co | Rabu, 12 Agustus 2026 
