
Foto: istimewa
BLITAR - Polres Blitar melalui Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengungkap bahwa polisi telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus perundungan siswa yang terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
“Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (22/7/2025).
Dua puluh saksi yang diperiksa, terang Putut, merupakan siswa yang terlibat perundungan dan juga guru sekolah tersebut.
"Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan,” kata Putut.
Sebelumnya, peristiwa perundungan sempat viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025) lalu di area belakang SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Kejadian tersebut bermula ketika kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan.
Diketahui, korban berinsial WV (12) merupakan siswa kelas VII mendapat kekerasan dan perundungan dari sekolompok siswa kelas VII-IX.
"Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke kamar mandi sekolah, kemudian seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian mengandeng Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial, karena pelaku dan korban masih anak dibawah umur. Polisi juga berkomitmen segera melakukan gelar perkara.
"kami juga secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.