Ketua Dewan Pers Sarankan Tempo Lapor Polisi Buntut Teror Pengiriman Kepala Babi
Foto: istimewa

JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai, aksi teror pengiriman kepala babi terhadap salah satu jurnalis Tempo sebagai tindak pidana dan bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang.

"Jadi, saya menyarankan Tempo segera melaporkan ke aparat keamanan dan meminta kepada pihak aparat agar segera mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi," kata Ninik, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/3/2025).

Ia meminta para jurnalis tidak gentar setelah adanya aksi teror yang dialami Cica (Francisca Christy Rosana), wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Ninik meminta awak media tidak takut dengan model intimidasi seperti itu.

"Saya minta teman-teman media tidak tiarap dan takut dengan model-model intimidasi ini," ujar Ninik.

Ninik mengatakan, aksi teror kepala babi itu dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok atas suatu pemberitaan.

"Biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok tapi tidak mau bertanggung jawab," kata dia.

Ninik mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan untuk menggunakan hak jawab.

"Saya mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan, mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya," ujarnya.