Ketua DPD RI Komit Akan Terus Perjuangkan Keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

JAKARTA - Apapun yang terjadi ke depan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagaimana yang sudah dilakukan selama 5 tahun memimpin DPD RI.

Hal itu disampaikan saat menerima Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yang hadir di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024).

"Dalam konteks kepemimpinan di DPD RI nantinya, baik saya terpilih kembali sebagai Ketua DPD RI masa bakti 2024-2029 atau tidak terpilih, saya tetap akan bergerak, tetap berkomitmen untuk memperjuangkan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara seperti yang sudah kita jalankan selama ini," kata LaNyalla.

Bagi LaNyalla, memperjuangkan keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan kewajiban sebagai anak bangsa yang memahami asal-usul negaranya. Dimana kerajaan-kerajaan itulah yang dahulu mendirikan negara ini, karena para raja dan sultan bersikap legowo menggabungkan wilayahnya ke dalam NKRI.

"Sebuah kehormatan bagi saya bisa bersama-sama berjuang dengan para Raja dan Sultan Nusantara. Semoga menjadi amal jariyah saya sebagai hamba Allah. Saya berharap ke depan apa yang kita inginkan untuk kerajaan dan kesultanan bisa terwujud," tutur LaNyalla yang pernah mendapatkan gelar Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri dari 57 Raja dan Sultan Nusantara.

Dewan Kehormatan MAKN PYM Edward Syah Pernong dari Kerajaan Adat Kepaksian Sekala Brak Pernong Lampung menyampaikan harapan dan doa supaya LaNyalla terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI. Menurutnya komitmen dan integritas LaNyalla dalam memperjuangkan kerajaan tidak perlu diragukan.

"Kami di MAKN mendoakan agar beliau terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI. Sehingga ada keberlanjutan dari perjuangan MAKN dan DPD RI. Bagi saya dan MAKN, beliau ini pemimpin yang bernyali. Beliau mempunyai keberanian dalam setiap gerak yang dipadu dengan cita-cita luhur, yaitu memikirkan kepentingan rakyat termasuk di dalamnya kerajaan-kerajaan," ujar dia.

PYM Erdward Syah Pernong juga berharap MAKN dan DPD RI bisa melanjutkan komitmen dan sinergitas yang sudah dibangun dengan lebih intens.

"Tujuannya agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara sebagai payung hukum yang lebih kuat dalam merevitalisasi kerajaan Nusantara bisa segera menjadi Undang-Undang," paparnya.

Sekjen MAKN YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo dari Kesultanan Sumenep menambahkan RUU tentang Kerajaan Nusantara sangat penting karena menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, terkait dengan keterlibatan aktif kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara.

"Juga mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," tukas dia.

Di akhir acara, disepakati MAKN dan DPD RI akan membuat MoU dan membentuk Tim Pokja Kerajaan yang baru sehingga kedua pihak lebih mudah dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy dan Dosen Fisip UI Dr Mulyadi.

Selain PYM Edward Syah Pernong dan YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo hadir juga PYM Pangeran Raja Drs Handy (Sultan Keprabonan Cirebon), PYM Irwan Zaman (Sultan Banggai Sulawesi Tengah), YM  M Irsyad Syah (Sultan Muda Kesultanan Bacan), YM KRAY T Sri Tampi Suryoadiputri (Puro Pakualaman, Jogja), YM Aji Bakhrun (Kesultanan Gunung Tabur Kaltim), YM Tonny Saritua Purba (Kerajaan Pakpak Purba Simalungun Sumut), YM Ir Nedy Achmad (Kesultanan Sekadau Kalbar), YM Revli Ibrahim Iskandar (Kesultanan Bacan Halmahera Selatan), YM Teuku Daud Armansyah (Kesultanan Aceh Darussalam), YM Dr Kemas Herman (Zuriat Kesultanan Palembang), YM. Brigjen TNI (P) Munif Prasojo S.IP., M.Han, YM. KMT Sugito Hadinegoro (Dewan Pakar MAKN), Andi Maisara (Addatuang Sidenreng) dan Raharjdo Jali (Keraton Kasepuhan Cirebon). (*)