
Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr TM Jamil
Banda Aceh– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli diminta tidak perlu marah-marah dan bereaksi berlebihan terkait pemanggilan salah satu Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh oleh pihak kepolisian Polda Aceh selaku penegak hukum.
Pengamat politik dan Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr TM Jamil, mengimbau semua pihak agar menyikapi pemanggilan Pokja oleh Ditreskrimsus Polda Aceh dengan kepala dingin dan bijaksana.
Menurutnya, reaksi berlebihan, seperti kemarahan atau saling menuding, justru dapat memperkeruh suasana dan mengaburkan substansi persoalan hukum yang sedang berjalan.
“Menurut saya, pemanggilan Pokja oleh Ditreskrimsus Polda Aceh tentu harus disikapi dengan hati-hati dan bijak. Tak harus dengan marah-marah, bersikap responsif, atau menuding pihak lain sedang mencari kesalahan,” ujar TM Jamil dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dalam proses penegakan hukum.
“Kenapa curiga kepada penegak hukum (polisi), seharusnya dewan mendesak polisi untuk mengusut tuntas jika ada pelanggaran atau indikasi korupsi,” tegasnya.
Semua pihak diminta untuk tidak merasa paling benar atau menganggap pihak lain pasti salah.
“Sebagai pembelajaran, saya pribadi berharap semua pihak kooperatif dalam membangun dan menegakkan hukum di negeri ini, siapapun dia. Tak boleh ada yang merasa selalu benar dan menganggap orang lain selalu salah,” tegasnya.
Lebih lanjut, TM Jamil mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi, tetapi membiarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme.
Menurutnya, bila seseorang berada di pihak yang benar, tidak perlu membela diri secara berlebihan.
“Yakinlah, jika kita berada di pihak yang benar, maka kita tak harus mencari pembenaran,” katanya.
Di akhir pernyataannya, TM Jamil menyampaikan pesan moral agar semua pihak tetap jujur dan tidak larut dalam sikap defensif yang berlebihan.
“Berhentilah berteriak dan merasa diri selalu benar. Biarkan semua proses hukum berjalan dengan baik, jika kita ingin bangsa dan daerah ini lebih baik,” pungkasnya.