
Foto: ist
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025 Tahap 2 untuk periode bulan Oktober 2025. Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 Desember 2025.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pencairan dana KJP Plus periode Oktober ini diberikan kepada 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
Rincian Pencairan KJP Plus 2025 Tahap 2 (Periode Oktober)
SD/SDLB/MI
-
Dana personal: Rp250.000 per bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp130.000 per bulan
-
Jumlah penerima: 338.771 siswa
SMP/SMPLB/MTs
-
Dana personal: Rp300.000 per bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp170.000 per bulan
-
Jumlah penerima: 192.020 siswa
SMA/SMALB/MA
-
Dana personal: Rp420.000 per bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp290.000 per bulan
-
Jumlah penerima: 61.139 siswa
SMK
-
Dana personal: Rp450.000 per bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp240.000 per bulan
-
Jumlah penerima: 112.891 siswa
PKBM
-
Dana personal: Rp300.000 per bulan
-
Tambahan SPP swasta: –
-
Jumlah penerima: 2.692 peserta
Dana personal KJP Plus dapat dicairkan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan, sedangkan sisa dana digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik sesuai ketentuan.
Ketentuan bagi Penerima Baru KJP Plus 2025 Tahap 2
Bagi peserta didik penerima baru, pencairan dana dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
-
Bank DKI membuka rekening serta mencetak buku tabungan dan kartu ATM.
-
Penerima baru akan diundang untuk pengambilan buku tabungan dan ATM.
-
Setelah rekening aktif, dana KJP Plus akan ditransfer ke rekening penerima.
Pemanfaatan KJP Plus untuk Wisata Edukatif Gratis
KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk mengunjungi sejumlah tempat wisata edukatif secara gratis. Penggunaan wajib sesuai dengan panduan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan ketentuan:
-
Mengutamakan destinasi wisata edukatif
-
Menyimpan bukti penggunaan (tiket atau struk)
-
Menggunakan dana sesuai aturan
-
Dapat dilakukan bersama teman atau komunitas belajar
Daftar Tempat Wisata Gratis bagi Pemegang KJP Plus
-
Ancol Taman Impian – Jakarta Utara
-
Taman Margasatwa Ragunan – Jakarta Selatan
-
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) – Jakarta Timur
-
Museum Sejarah Jakarta – Jakarta Barat
-
Museum Taman Prasasti – Jakarta Pusat
-
Museum MH Thamrin – Jakarta Pusat
-
Museum Joang ’45 – Jakarta Pusat
-
Museum Seni Rupa dan Keramik – Jakarta Barat
-
Museum Wayang – Jakarta Barat
-
Museum Tekstil – Jakarta Barat
-
Museum Bahari – Jakarta Utara
-
Museum Betawi (Setu Babakan) – Jakarta Selatan
-
Rumah Si Pitung – Jakarta Utara
-
Taman Benyamin Sueb – Jakarta Timur
-
Museum Arkeologi Onrust – Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Jakarta berharap program KJP Plus dapat terus mendukung akses pendidikan yang adil serta mendorong pengembangan wawasan dan karakter peserta didik melalui kegiatan edukatif.
Info Detak.co | Rabu, 17 Desember 2025 
